Ingin menjadi Investor, Pahami 7 Sifat dasar Properti

Sifat dasar Properti (Tanah dan Bangunan) adalah sifat-sifat yang di lihat dari segi Fisik dan berlaku secara universal. ada tujuh sifat dasar properti yang anda perlu ketahui.

TIDAK DAPAT BERGERAK (IMMOBILITY)

Secara Fisik Properti adalah tanah yang dibatasi bidang tanah lain, namun lokasinya tidak berpindah, lokasi yang strategis(dekat dengan infrastrutur dan kegiatan ekonomi, membuat harga tanah menjadi naik.

BERSIFAT SETEMPAT (LOCALITY)

Karena bentuk produk properti adalah tanah dan bangunan yang tak dapat bergerak, tentusaja properti menjadi bersifat lokal. Artinya, sebuah produkprioperti terikat dengan lokasi dimana properti itu berada.

BERAGAM (HETEROGENITY)

Sebidng tanah di sebuah lokasi tertentu selalu memiliki keunikan tersendiri, baik dari segala posisi, ukuran, maukun ketinggian tanah.

DAYA TAHAN LAMA (DURABILITY)

Sifat Durability atau sifat daya tahan lama property membuatnya menjadi komoditas investasi yang bersifat jangka panjang (long tern investment).

KELANGAKAN (SCARCITY)

Properti yang melekat di permukaan bumi, seperti tanah yang merupakanbarang yang bersifat langka (scarcity). karana permintaan terhadap tanah yang terus meningkat, sementara persedian kian terbatas, tidak mengherankan jika nilai sebidang tanah akan terus meningkat.

TIDAK DAPAT DIBAGI (INDIVISIBILITY)

Sifatnya yang sulit di bagi menjadi satu-satunya yang lebih kecil, membuat tanah menjadi barang yang relatif bernilai mahal, dibandingkan dengan barang yang satu-satunya barang yang di bisa dipecah-pecah

KOMPLEKSITAS HUKUM (LEGAL COMPLEXITY)

Karena inti dari properti adalah hak yang melekat pada tanah dan bangunan, maka properi tidak bisa dilepaskan dari masalah hukum. Artinya, properti saangat di tentukan oleh ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan properti tersebut berada.